Febri Yurdiman: jangan ada wilayah Bengkulu Utara yang dianaktirikan

NEWS - Rabu, 16 September 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Febri Yurdiman

GARUDA DAILY – Wakil Ketua Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera (NIS) DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman mengingatkan Pemkab Bengkulu Utara untuk tidak menggunakan APBDP pada program yang bersifat formalitas dan temporal. Harus fokus pada sektor pembangunan riil, termasuk persoalan kesejahteraan tenaga honorer ataupun TKS dan ketimpangan infrastruktur.

“APBDP 2020 ini harus diprioritaskan pada sektor pembangunan riil. Terkhusus pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Jangan lagi cuma diperbaiki seadanya, apalagi cuma dipasang batang kelapa,” kata Febri pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda APBDP 2020, Selasa, 15 September 2020.

Baginya pembangunan dalam segala sektor itu harus mengusung konsep berkeadilan, harus merata. Sebap APBD dan APBDP tersebut milik seluruh rakyat, jangan ada wilayah di Bengkulu Utara yang dianaktirikan.

“Kami berharap setelah Raperda APBDP 2020 ini menjadi perda, bisa menuntaskan semua kebutuhan, tantangan, dan situasi kondisi yang dihadapi Bengkulu Utara saat ini. Harus menjadi kerangka acuan kerja untuk mewujudkan visi misi Bengkulu Utara, dengan pendekatan peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” tambah Febri.

Selain itu, ia juga mempertanyakan rekomendasi Pansus Covid-19 yang telah disampaikan ke Bupati Bengkulu Utara Mian beberapa waktu lalu. Di mana salah satu poin pentingnya adalah memberhentikan Kadis Sosial dan Kominfo.

“Minimal Mian selaku bupati bisa memberikan jawaban atas rekomendasi tersebut, jangan diam, sebab diam bisa meliarkan asumsi publik,” tutup Febri.

Untuk diketahui, paripurna dipimpin langsung Ketua Sonti Bakara, didampingi Waka I Juhaili dan Waka II Herliyanto. Sementara dari eksekutif, hadir Wabup Arie Septia Adinata. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment