Empat Parpol Menggugat, Minta Pemilu Ulang di Talo

PEMILU 2019 - Minggu, 28 April 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Empat perwakilan parpol minta KPU Seluma gelar pemungutan suara ulang di enam TPS di Kelurahan Serambi Gunung, Talo

GARUDA DAILY – Empat partai politik meminta digelarnya pemungutan suara ulang di Dapil II Seluma Kecamatan Talo, Ilir Talo, Ulu Talo dan Talo Kecil, setelah melaporkan adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 135 orang pada TPS 1-6 Kelurahan Serambi Gunung Kecamatan Talo, serta adanya dugaan warga luar yang ikut mencoblos.

Baca juga Pasca Pemilu, Makam Keluarga Caleg Nasdem dan Golkar Dirusak OTD

Hal ini disampaikan, Gusman Gumanti, Caleg DPRD Seluma dari Partai Demokrat. Selain Demokrat, Partai Nasdem, Garuda dan PAN juga melaporkan dugaan adanya kejanggalan pada DPK di Serambi Gunung.

“Kita menyampaikan ke KPU, akan adanya kejanggalan pada DPK di Kelurahan Serambi Gunung yang mencapai 135 suara,” kata Gusman, Kamis 25 April 2019.

Di antara 135 DPK tersebut ada salah satu warga yang beralamatkan Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, namun bisa memilih dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan hanya menggunakan e-KTP Palembang.

Bahkan pihak KPPS tidak dapat menunjukan bukti warga tersebut sampai bisa menggunakan hak pilihnya dari presiden sampai ke pemilihan DPRD kabupaten.

“Setelah ditanya pihak KPPS sampai saat ini mereka tidak cukup bukti untuk menunjukan C7, warga tersebut mencoblos menggunakan e-KTP atau syarat lain. Untuk kebenarannya nanti kita cocokkan dulu C7 di PPS dengan DPT, jika benar maka kami minta untuk pemungutan suara ulang,” ujar Gusman.

Selain itu, juga dilaporkan terkait adanya ketidaksinkronan data antara C1 hologram dan C1 yang diberikan ke saksi dan pengawas pemilu.

“C1 plano yang diberikan kepada saksi dan C1 hologram itu diubah oleh PPK, seharunya bisa diubah itu di TPS yang disaksikan oleh saksi-saksi di TPS. Sehingga C1 hologram dengan C1 yang diberikan PPK ke saksi berbeda dengan plano, saksi juga diminta oleh PPK untuk mengikuti C1 hologram, seharusnya semua C1 dari TPS dan PPK itu sama kenapa itu sampai berbeda, sehingga porolehan suara juga pastinya berbeda,” ungkap Gusman.

Baca juga ‘Perang’ di Pemilu Ulang Sekalak

Menanggapi Hal tersebut, Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan, akan memanggil PPK dan KPPS di Serambi Gunung untuk meminta klarifikasi terkait laporan ini.

“Tadi sudah kita minta untuk membuat laporan tertulis. Kita juga akan panggil KPPS dan PPS Kelurahan Serambi Gunung dan PPK di Kecamatan Talo untuk klarifikasi laporan tersebut. Jika memang benar maka akan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Sarjan.

Adapun keempat perwakilan parpol yang melaporkan hal ini adalah Gusman dari Demokrat, Haksi dari PAN, Neri dari Nasdem dan Deki dari Garuda.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment