Eks Pejabat Seluma Disinyalir Kuasai Banyak Lahan Pemda

NEWS - Kamis, 20 Juni 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Kantor Bupati Seluma/Bengkulu Online

GARUDA DAILY – Disinyalir banyak aset tidak bergerak (Tanah) milik Pemkab Seluma dikuasai sejumlah oknum mantan pejabat Seluma.

Hal ini setelah Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Seluma mengundang sejumlah mantan pejabat, guna dimintai klarifikasi terkait aset tidak bergerak tersebut, termasuk kronologi proses ganti rugi kepemilikan lahan milik Pemkab Seluma.

“Kita mengundang mantan pejabat ini untuk mengetahui proses ganti rugi serta mengklarifikasi lahan Pemda Seluma,” kata Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Seluma Nopetri Elmanto, belum lama ini.

Terkait adanya dugaan oknum mantan pejabat yang menguasai lahan daerah, juga masih diusut Kejaksaan Negeri Seluma.

Bahkan beberapa mantan pejabat maupun pejabat aktif yang tercatat telah menguasai lahan pemda tersebut sudah ada yang mengembalikan.

“Ini memang selalu menjadi temuan BPK dari hasil audit setiap tahunnya dan inilah yang harus diperbaiki,” ujar Nopetri.

Mantan pejabat yang dimintai klarifikasi proses pembebasan lahan yakni, mantan Sekda Seluma Saipul Anwar Dali yang juga pernah menjabat sebagai Asisten I. Asisten I saat ini Mirin Ajib, Nopiar Oswari, Rukman Ramli, mantan Sekda Seluma Syafrudin Dahlan, dan beberapa mantan pejabat Seluma lainnya.

“Kita lakukan klarifikasi secara umum, berkaitan dengan aset mulai dari tahun 2007 hingga tahun 2011,” ungkapnya.

Beberapa lahan yang diklarifikasi itu seperti lahan Pasar Sembayat.

Namun sayangnya, hanya beberapa mantan pejabat yang memenuhi undangan klarifikasi.

Baca juga Sekda Seluma Diperiksa Kejari

Sementara itu, Anggota DPRD Seluma Yudi Harzan dari Fraksi Partai Golkar menyebutkan, pengelolaan aset masih menjadi pekerjaan rumah eksekutif.

“Permasalahan yang harus diprioritaskan saat ini pengelolaan aset ini, bagaimana Pemerintah Kabupaten Seluma dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tukasnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment