Dugaan Penjualan Alsintan, Polres Seluma akan Panggil Kades dan Mantan Kades

NEWS - Kamis, 30 Juli 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil

GARUDA DAILY – Kades dan mantan Kades Nanti Agung Kecamatan Talo Kecil akan dipanggil penyidik Polres Seluma. Guna diminta keterangan terkait dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) pada tahun 2019.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kebenaran kasus ini yang bermula dari laporan masyarakat. Namun penyidik juga masih akan berkoordinasi ke Inspektorat dan Dinas Pertanian Seluma.

“Untuk dugaan penjualan alsintan di Desa Nanti Agung sampai saat ini masih kami telaah serta masih kami rapatkan untuk tindak lanjutnya. Yang jelas setiap laporan yang kami terima pasti akan kami tindak lanjuti dengan memanggil sejumlah saksi,” kata Kasat.

Selain akan memanggil kades dan mantan kades, lanjut Kasat, pihaknya juga akan meminta keterangan dari perangkat desa dan pengurus kelompok tani.

“Jika memang indikasi penjualan alsintan cukup kuat, maka kasus ini akan kami usut sampai tuntas, sampai ada yang bertanggung jawab,” ujar Kasat.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment