Dua Pemuda asal Kedurang Paksa Dua Gadis Belia Berhubungan Intim

NEWS - Jumat, 11 Oktober 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Terduga pelaku/Bengkulu Today

GARUDA DAILY – Dua pemuda asal Kecamatan Kedurang Ulu Kabupaten Bengkulu Selatan diciduk Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Kamis, 10 Oktober 2019, atas dugaan memperkosa dua orang gadis yang masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi, perbuatan itu dilakukan pertama kali pada 6 Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, kedua korban sedang pulang, di tengah jalan dihentikan kedua terduga pelaku. Korban lalu dibawa ke pondok di kebun sawit.

Baca juga Oknum Guru di Seluma Cabuli Siswi di Ruang UKS

Tidak hanya sekali, terduga pelaku kembali melakukan tindakan serupa, pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2019.

Untuk melancarkan aksinya, korban diancam akan dibunuh, terduga pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan hal ini kepada orang lain.

“Sekarang ini kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat. (Red)

Sumber: Bengkulu Today

BACA LAINNYA


Leave a comment