DPRD Seluma Minta Dinas Pendidikan Identifikasi Guru Berpotensi Pedofilia

NEWS - Minggu, 13 Oktober 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca

GARUDA DAILY – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di Kabupaten Seluma belum lama ini, harus menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pendidikan Seluma. Bukan hanya karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan, tapi bagaimana kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, yang turut prihatin dan miris peristiwa tersebut bisa terjadi.

“Saya turut prihatin terkait kasus ini. Dinas Pendidikan harus peduli dan melakukan pengawasan khusus terhadap guru yang mempunyai kelainan seperti itu,” kata Nofi, Minggu, 13 Oktober 2019.

Menurutnya, jika kasus ini tidak disikapi dengan serius, bukan tidak mungkin kasus serupa kembali terjadi. Untuk itu, ia meminta Dinas Pendidikan sebagai leading dunia pendidikan di Kabupaten Seluma agar segera melakukan upaya konkrit. Seperti mengidentifikasi guru-guru yang memiliki kelainan seksual, atau berpotensi menjadi pelaku pedofilia atau pun kelainan seksual lainnya, yang mengancam masa depan peserta didik.

Ditegaskan Nofi, kasus ini bukan kali pertama terjadi di Seluma, karena itu penting untuk memperkuat pengawasan terhadap guru.

“Saya khawatirkan masih ada guru yang seperti ini di Seluma. Jika ada ciri-ciri oknum guru yang punya kelainan atau kelainan seksual segera dipindahkan atau tidak ditugaskan mengajar. Kita takutkan kejadian ini kembali terjadi lagi, yang dapat mencoreng nama baik pendidikan dan masa depan siswa,” ujar Nofi.

Baca Oknum Guru di Seluma Cabuli Siswi di Ruang UKS

Senada, anggota DPRD seluma Tenno Heika meminta Dinas Pendidikan segera menindak tegas oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap siswi tersebut, dengan memberhentikannya sebagai guru. Karena sudah melanggar peraturan sebagai ASN.

“Agar hal ini jadi pelajaran bagi ASN yang lain. Bukan tidak mungkin masih ada yang sudah melakukan hal yang serupa tapi tidak terekspose. Saya minta bupati dan diknas segera menyelesaikan persoalan ini. Karena jangan sampai ada pengaruh secara mental pada siswa-siswi lainnya,” pungkasnya.

Baca juga Modus Minta Cabai, Pria Asal Seluma Cabuli Sepupu

Sebelumnya, Oknum Guru SD di Kabupaten Seluma diamankan Polisi karena diduga telah mencabuli siswinya sendiri. Oknum guru tersebut diketahui merupakan warga Kota Bengkulu.

Perbuatan cabul tersebut diketahui pada Minggu, 6 Oktober 2019, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika sang ibu melihat HP korban. Saat membuka aplikasi Messenger, ibu korban menemukan pesan yang mencurigakan, kemudian langsung membangunkan korban yang sudah tidur.

Korban pun ditanya perihal pesan Messenger tersebut. Di mana dalam pesan itu, korban menceritakan telah dicabuli oleh pelaku pada Rabu pagi, 2 Oktober 2019, di ruang UKS.

Usai mendengarkan keterangan putrinya, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polisi. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Seluma bergegas mengamankan pelaku.

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Merthadana melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila mengatakan, saat itu korban sedang mengikuti pelajaran sepertinya, lalu batuk-batuk. Oleh terlapor, korban dibawa ke ruang UKS dengan alasan akan diurut, hingga terjadi perbuatan cabul.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban, diketahui bahwa kejadian tanggal 2 Oktober 2019 tersebut merupakan kejadian kedua, sebelumnya kejadian pertama pada Juli 2019, juga di ruang UKS dengan modus dan perbuatan yang sama,” kata Kasat, Rabu, 9 Oktober 2019.

“Pelaku disangkakan dengan pasal 76 e jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 KUHP. Ancaman pidana maksimal 15 tahun ditambah sepertiga karena merupakan tenaga pendidik,” lanjutnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment