DPRD Pastikan Pelantikan Erwin-Yayan Tak Tertunda

PILKADA 2020 - Jumat, 22 Januari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Meski kemenangan Paslon Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah-Rosjonsyah di Pilgub Bengkulu 2020 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun tak akan menghambat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih, Erwin Octavian dan Gustianto.

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, kendati gubernur terpilih belum dilantik karena masih menghadapi sengketa di MK, mendagri bakal menunjuk plt gubernur.

“Nanti mendagri menunjuk plt gubernur, saya rasa tidak ada masalah, kan ada plt yang melantik bupati terpilih,” kata Nofi, Jumat, 22 Januari 2021.

Saat ini, DPRD menunggu KPU Seluma tuntas menggelar pleno penetapan pemenang pilkada Sabtu, 23 Januari 2021 di Balai Adat Serasan Seijoan.

“Kita tunggu berita acara pleno penetapan, setelah itu kita gelar banmus dan diparipurnakan,” ujar Nofi sembari menyampaikan hasil paripurna akan diteruskan ke gubernur untuk meminta penjadwalan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment