Dituding Undang Ormas Ilegal, KPU Minta Kesbangpol Klarifikasi

PILKADA 2020 - Sabtu, 19 September 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua KPU Mukomuko Irsyad

GARUDA DAILY – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mukomuko Iskameri menuding KPU Mukomuko telah melibatkan ormas ilegal dalam salah satu kegiatan sosialisasinya. Ia juga menuding KPU tidak membangun komunikasi yang baik dengan pihaknya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan serius. Ketua KPU Mukomuko Irsyad menilai tudingan tersebut bermuatan tendensius terhadap lembaganya.

“Kami sudah sampaikan surat ke Kesbangpol untuk meminta keterangan mengenai ormas yang dituding ilegal tersebut. Surat itu juga kami tembuskan ke Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Kakan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Bupati dan Sekda Mukomuko, juga seluruh ormas/LSM yang kami undang pada kegiatan tersebut,” terangnya.

Irsyad juga menegaskan, pihaknya merasa perlu mendapatkan klarifikasi tersebut guna menjaga marwah lembaganya.

“Jangan sampai ini menjadi isu negatif yang menyudutkan lembaga kami, yang disampaikan (Iskameri) itu tidaklah benar,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, KPU Mukomuko melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 jo Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 pada Kamis, 15 September 2020.

Sosialisasi tersebut melibatkan beberapa pimpinan OPD, forkopimda, partai politik, jurnalis, serta ormas/LSM. Namun Kakan Kesbangpol yang turut diundang dalam agenda itu memilih walk out hingga acara berakhir.

Seperti dilansir Japos.co, Iskameri mengaku kecewa dengan acara tersebut dan menuding KPU tidak membangun komunikasi yang baik dengan Kesbangpol dalam mengundang ormas/LSM di acara itu.

“Seharusnya dia (Irsyad) mengayomi dan merangkul dengan baik, dan Kesbangpol tidak akan melegalkan (Ormas/LSM) yang ilegal,” kata Iskameri.

Penulis: Yance Askomandala

BACA LAINNYA


Leave a comment