Disinggung Tentang Pernyataannya akan Laporkan Media ke Dewan Pers, Gusril Bungkam

NEWS - Senin, 18 Januari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Bupati Kaur Gusril Pausi yang tak kembali terpilih di pencalonan keduanya pada Pilkada 2020 diam membisu usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat EP (Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo), Senin, 18 Januari 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Gusril keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 20.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Gusril pun tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan awak media massa yang menunggu di luar gedung KPK.

Termasuk pernyataan dirinya yang akan melaporkan media ke aparat penegak hukum dan Dewan Pers. Gusril hanya mengangkat kedua belah tangannya seperti orang yang meminta maaf dan langsung menuju ke kendaraan yang membawanya meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya, ketidakhadiran Gusril memenuhi panggilan pertama KPK menjadi konsumsi sejumlah media massa. Ia beralasan belum menerima surat panggilan dari KPK. Berita-berita yang beredar dinilai memojokkannya, dan menuding media-media yang memberitakannya itu melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Gusril pun melontarkan pernyataan akan melaporkan media-media tersebut ke Dewan Pers. (Red)

Sumber: RMOL Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment