Diprotes Suara Pindah ke Caleg Lain, PPK Ratu Samban Buka Kotak Suara

PEMILU 2019 - Sabtu, 20 April 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

C1 tingkat TPS dan kecamatan beda/Foto Siber Klik

GARUDA DAILY – Indikasi kecurangan terjadi. Hal ini terlihat pada pleno tingkat kecamatan yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ratu Samban, Sabtu, 20 April 2019.

Adalah saksi PKB yang protes karena delapan suara untuk Caleg PKB Nomor Urut 3 Vinna Ledy Anggraheni telah pindah ke Caleg PKB Nomor Urut 4 Yundah Triana.

Hal ini dipandang merugikan Vinna, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Arif, ia bahkan menyebutkan ada indikasi kecurangan.

“Kami minta kotak suara dibuka, data yang kami pegang tidak sesuai dengan plano di TPS. Ini sepertinya ada indikasi kecurangan. Kalau karena human eror atau kekeliruan, kok lebih dari satu kekeliruan di TPS yang berbeda. Ini ada indikasi kecurangan. Saya masih ada data plano yang tidak sesuai C1, kami minta seluruh plano dibuka,” ungkapnya.

Baca juga Bambang Hermanto, pendatang baru dengan suara nyaris empat ribu

Saksi partai lain juga mengungkapkan hal yang sama.

“Banyak di C1 angkanya dicoret, tapi tidak ada tanda tangan. Ini ada apa, jangan-jangan ada kecurangan,” kata Yogi.

Terkait hal ini, PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum bisa berkomentar banyak.

“Nanti saja ya, kita masih merekap hasil dari C1,” kata salah seorang PPS.

Menyikapi protes saksi, PPK kemudian membuka kotak suara, dan benar ternyata delapan suara itu milik Vinna, bukan Yundah. (Red)

Artikel ini telah tayang di Siberklik.com dengan judul Ada Dugaan Kecurangan, Saksi Partai Minta Kotak Suara Dibuka

BACA LAINNYA


Leave a comment