Dipimpin Wakil Walikota, Rumah Maksiat “RATAKAN”

NEWS - Rabu, 7 November 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 07/11/2018

GARUDA DAILY – Rumah maksiat “RATAKAN”. Kata ratakan menjadi populer sejak Pemerintah Kota Bengkulu menunjukan keseriusannya untuk menjauhkan warga masyarakat dari perbuatan maksiat. Tak ada lagi kata toleransi untuk maksiat.

“Semuanya ratakan,” tegas Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Untuk itu Pemkot mengawalinya dengan merobohkan rumah-rumah yang terbukti dijadikan tempat prostitusi dan mabuk-mabukan. Bahkan Wakil Walikota tak sungkan memimpin langsung proses perobohan sarang maksiat, di Terminal Sungai Hitam, Rabu 7 November 2018.

Rumah yang disulap menjadi warung remang-remang ini dirobohkan setelah tidak mengindahkan peringatan pemerintah.

“Sudah berapa kali kita peringati dikasih teguran dan surat peringatan tidak juga berubah. Hari ini kita bongkar dan ratakan memakai alat berat dan buldoser sehingga tidak ada lagi tempat prostitusi dan jualan miras,” tukas Dedy.

Alasan perobohan juga karena terminal tersebut milik pemerintah, dan bangunan yang dibangun di sini telah menyalahgunakan dengan menjadikannya sebagai sarang maksiat.

“Ini juga sebagai peringatan untuk tempat yang lain kalau tidak mau diratakan pakai buldoser,” tandas Dedy. [9u3/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment