Dinas PUPR Seluma Minta Kontraktor Penuhi Kewajiban

NEWS - Senin, 8 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi/Media Indonesia

GARUDA DAILY – Tiga paket pekerjaan jaringan air bersih pembangunan broncaptering 3 liter/detik di Dinas PUPR Seluma, pada tahun anggaran 2018 belum serah terima akhir pekerjaan, Final Hand Over (FHO). Pasalnya, terjadi kerusakan pada masa pemeliharaan.

Kasi Air Bersih dan Kesehatan Lingkungan Dinas PUPR Seluma Hendry Yamiko engatakan, ada tiga lagi yang belum mengajukan FHO, yaitu pembangunan di Desa Simpur Ijang, Sungai Petai dan Kelurahan Kembang Mumpo.

Baca juga Ribut Dengan Istri, Suami Bakar Rumah

“Kita minta mereka perbaiki dulu yang rusak, setelah itu baru di FHO-kan. Setiap Paket tersebut rata-rata dengan anggaran Rp1,5 M yang bersumber dari DAK 2018,” kata Hendry, Minggu, 7 Juli 2019.

Terkait hal ini, pihaknya telah menegur kontraktor, karena 30 Juni 2019 lalu merupakan jadwal FHO.

Baca juga Nasib Suami Pembakar Rumah Sendiri, Dikeroyok Massa Lalu Ditahan Polisi

“Kita minta kontraktor segera perbaiki terlebih dahulu. Seperti adanya salah satu paket tersebut ada pipa yang bocor, tidakkan memakan anggaran yang besar yang dikeluarkan oleh kontraktor,” jelas Hendry.

Sejauh ini, PUPR masih menunggu itikad baik kontraktor. Namun apabila kewajiban tidak dipenuhi, maka jaminan pemeliharaan sebesar lima persen dari nilai kontrak akan dicairkan oleh PPK untuk disetorkan ke kas negara. Perusahaan tersebut juga akan dikenakan sanksi dan dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment