Dilantik Jadi Dewan Seluma, Herlian Yanuardi Harus Berkontribusi

KABAR DAERAH - Kamis, 7 Oktober 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Herlian Yanuardi telah resmi menjadi Anggota DPRD Seluma sisa masa jabatan 2019-2024 hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) guna menggantikan posisi almarhumah Zanlasmi. Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Paripurna Istimewa DPRD Seluma, Rabu, 6 Oktober 2021.

Sebagai wakil rakyat, Herlian harus berkontribusi sesuai tugas pokok dan fungsi anggota legislatif.

“Kita minta untuk segera menyesuaikan tugas, menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, serta dapat berinteraksi dengan anggota DPRD lainnya,” kata Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca.

Sebagai anggota dewan, Herlian juga langsung menerima sejumlah fasilitas yang diberikan negara, seperti tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, dan gaji.

“Langsung ngantor dan langsung menerima fasilitas,” tukas Nofi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Seluma Tenno Heika menegaskan, Herlian harus tetap tunduk dengan aturan partai pun mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Karena DPRD itu berdiri atas nama partai, maka harus tetap mengikuti aturan partai. Setiap partai ada AD/ART, itu harus diikuti,” ujarnya. (Adv)

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment