Dikukuhkan, Pokdarkamtibmas Bukan Organisasi Kaleng-kaleng

NEWS - Kamis, 27 Agustus 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bengkulu

GARUDA DAILY – Pengurus Daerah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Bengkulu dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Heru Riyadi, di Gedung Adem Mapolda Bengkulu, Kamis, 27 Agustus 2020.

Usai dikukuhkan, Ketua Pokdarkamtibmas Bengkulu Finandi Samsi mengatakan, di Provinsi Bengkulu saat ini telah terbentuk di tujuh kabupaten dan 1.400 desa. Dengan kekuatan itu bahkan hingga ke tingkat desa, pihaknya siap membantu Polri dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Organisasi kita bukan kaleng-kaleng. Mari kita mengabdi tanpa batas,” kata Finandi.

Sementara itu, Ketum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Heru Suryadi mengatakan, Pokdarkamtibmas merupakan ujung tombak fungsi preventif Polri di tengah-tengah masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban.

“Kami siap bersinergi hingga pada satuan terkecil Polri dan membantu mewujudkan ketertiban dan memelihara keamanan lingkungan,” jelasnya.

Tak hanya itu, dia meminta pengurus daerah menyiapkan 20 anggota untuk mendampingi personel Bhabinkamtibmas. Heru juga menjelaskan, anggota Pokdarkamtibmas berasal dari berbagai profesi yang peduli dengan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Lebih lanjut ia berpesan agar seluruh anggota turut membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan ikut menjaga ketertiban menjelang Pilkada Serentak 2020.

“Dengan kekuatan 20 pendamping, maka kinerja Bhabinkamtibmas akan lebih mudah. Kemudian laksanakan tugas, perkuat koordinasi, ikut serta menyukseskan dan membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Senada dengan Heru, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Sahimin Zainudin selaku pembina, menyampaikan bahwa yang harus diperhatikan pertama oleh seluruh anggota adalah jangan melanggar hukum dan melanggar peraturan. Lalu kehadiran Kopdarkamtibmas harus mampu membantu Polda Bengkulu dalam mewujudkan situasi yang aman dan tertib.

“Personel polisi sekitar enam ribu dan mengawasi sekitar dua juta warga, atau satu personel mengawasi 500 warga. Karena personel yang terbatas maka setiap warga harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Kehadiran Kopdarkamtibmas harus bisa membantu dan menggugah masyarakat untuk sadar dengan ketertiban dan keamanan lingkungan di sekitarnya,” kata Wakapolda.

Dia juga meminta pengurus dan jajaran Kopdarkamtibmas mensosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi. Sehingga krisis akibat pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas di New Normal. (JMSI)

BACA LAINNYA


Leave a comment