Dianggap Kerdilkan BPD, Dewan Bengkulu Utara Dilaporkan ke BK

NEWS - Senin, 17 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Forum BPD Bengkulu Utara

GARUDA DAILY – Anggota DPRD Bengkulu Utara Sudarman di laporkan ke Badan Kehormatan (BK) karena dipandang telah mengkerdilkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dewan Fraksi Partai Golkar tersebut juga dinilai tidak memahami substansi regulasi yang ada.

“Kami lagi berjuang untuk meningkatkan penghasilan tetap dan tunjangan BPD agar manusiawi, minimal sama dengan siltap perangkat desa. Sehingga wajar dong kami menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat untuk ikut memperjuangkannya, namun statement saudara Sudarman malah seakan-akan melecehkan kami. Jika saudara Sudarman mau mengomentari hal tersebut lebih baik pelajari undang-undang desa dan permendagrinya terlebih dahulu, Supaya tidak asal bunyi dan menyakiti perasaan 1.062 orang anggota BPD se-Bengkulu Utara ini,” kata Ketua Forum BPD Bengkulu Utara Irwandi Zulfa, Senin, 17 Februari 2020.

Menurutnya, berdasarkan pada regulasi yang ada beban dan tanggung jawab BPD itu hampir sama dengan DPRD, yang berbeda cuma locus serta anggarannya saja.

“Seharusnya saudara Sudarman paham bahwa BPD itu parlemen dalam lingkup terkecil (desa), tugas dan kewenangannya hampir sama saja dengan DPRD. Termasuk yang paling urgent, bersama kepala desa beserta jajarannya menyusun dan mengesahkan APBDes sebagai blueprint dan patron pembangunan desa. J adi ketika beliau mengkerdilkan BPD berarti sama saja beliau mengkerdilkan DPR,” imbuhnya.

Terkait pelaporan ini, ia meminta BK dapat memberi sanksi tegas, juga meminta Sudarman menyampaikan permohonan maaf ke seluruh anggota BPD se-Kabupaten Bengkulu Utara melalui media massa.

Untuk diketahui, sebelumnya di surat kabar harian lokal, Radar Utara, yang terbit tanggal 14 Februari 2020, Sudarman melontarkan pernyataan guna menanggapi tuntutan kenaikan penghasilan tetap atau honor BPD. Menurutnya hal tersebut kurang vital, sebap honor BPD sekarang dinilai sudah cukup besar, untuk anggota Rp750 ribu per bulan.

“Bukan kami tidak mau memperjuangkan, tapi yang lebih penting honor pengurus masjid ini dulu, sebab tanggung jawab mereka cukup besar di masyarakat. Sementara itu BPD sifatnya pengawasan-pengawasan saja tupoksinya,” katanya dilansir media ini dari Radar Utara. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment