Diancam Demo, Bundra Jaya ‘Santuy’

NEWS - Rabu, 1 Juli 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Bupati Seluma Bundra Jaya

GARUDA DAILY – Bupati Seluma Bundra Jaya santai menyikapi rencana aksi unjuk rasa oleh massa dari tiga desa yang kadesnya diberhentikan sementara. Bundra akan tetap pada keputusannya, bahkan kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan keputusan itu, ia sarankan untuk mengujinya di PTUN.

“Pemerintah inikan di tengah. Mereka mau melakukan aksi silahkan, itukan hak mereka. Sesuai dengan aturan yang berlaku, saya tidak akan ke sana kemari, tetap dengan keputusan tersebut,” tegas Bundra, Selasa, 30 Juni 2020.

Bundra juga mempersilahkan pihak kades untuk menempuh jalur hukum, baik melalui PTUN atau jalur hukum lainnya. Jika memang dari jalur itu Pemkab Seluma kalah, pihaknya siap menjalankan keputusan itu, yakni mengembalikan posisi kades.

“Kalau memang keberatan dengan keputusan tersebut, kalau terus seperti ini juga tidak akan selesai, silahkan diuji ke PTUN, nanti jika keputusannya memang salah maka itu sudah keputusan pengadilan, atau diuji SK tersebut,” kata Bundra.

Sementara itu, Asisten III Setda Seluma Marhakidinata mengatakan, jika memang pihak kades dan masyarakat mau menyampaikan aspirasi silahkan, tapi jangan sampai anarkis.

“Kalau sesuai aturan, semuanya sudah sesuai. Namun, jika memang ingin menyampaikan aspirasi, silahkan, jangan sampai anarkis,” katanya.

Demo Tidak Dapat Izin

Tampaknya rencana demonstrasi yang akan digelar Kamis, 2 Juli 2020 batal terlaksana. Pasalnya, Polres Seluma Polda Bengkulu tidak mengeluarkan izin unjuk rasa hingga pandemi Covid-19 berakhir.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo mengatakan, surat izin unjuk rasa belum bisa diterbitkan, meski Maklumat Kapolri telah dicabut. Pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Mabes Polri.

“Belum, karena untuk aksi unjuk rasa itu mengumpulkan orang banyak, kita hingga saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut, jadi izinnya belum bisa dikeluarkan,” kata Kapolres.

Ia menyarankan masyarakat jika ingin menyampaikan aspirasi tidak dengan demonstrasi. Silahkan langsung menyampaikan aspirasi, tapi dengan beberapa perwakilan saja. Sebab saat ini protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 masih berlaku.

Kendati demikian, Polres akan tetap melakukan upaya antisipasi dan pemantauan dengan mensiagakan personelnya di titik-titik rencana aksi.

Sekedar mengingatkan, Bundra memberhentikan sementara tiga kades di Kecamatan Semidang Alas Maras, Kades Padang Kelapo Onzaidi, Kades Gunung Kembang Warlan Sadihin, dan Kades Ujung Padang Leronan. Ketiganya dinilai tidak patuh terhadap SK Bupati Seluma terkait pengaktifan kembali perangkat desa lama.

Hal tersebut menuai protes dan penolakan dari masyarakat. Tak hanya menolak kadesnya diberhentikan, masyarakat juga menolak pengaktifan kembali perangkat desa yang lama, dan penunjukan plt kades.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment