Dewan Prov Harus Dukung Niat Baik Helmi Hasan “Selamatkan” Mess Pemda

NEWS - Rabu, 26 Januari 2022

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Niat baik Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang ingin menyelamatkan Mess Pemda Provinsi Bengkulu agar tidak menjadi sarang hewan berbisa, seperti kalajengking, ular, ataupun anjing gila harus mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Demikian ditegaskan Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan guna menanggapi pernyataan Srie Rezeki, dewan prov dari Fraksi PDIP, yang menyatakan jika Pemkot Bengkulu mau gedung (Mess Pemda) agar membangun gedung baru saja.

“Saya tidak habis pikir, metode dan pendekatan apa yang ada dalam alam pikiran Ibu Sri yang menyatakan jika mau gedung maka pemda kota membuat saja gedung baru,” sebut Kusmito, Rabu, 26 Januari 2021.

Menurutnya, niat wali kota untuk mengelola dan memanfaatkan mess pemda harus mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk anggota dewan provinsi. Sebab bangunan yang menyedot anggaran daerah sekitar Rp 60 miliar itu sudah terbengkalai hampir 10 tahun dan kondisinya tak terawat. Padahal posisinya sangat strategis, dekat dengan pusat Kota Bengkulu, juga pemukiman warga, dan berada di kawasan wisata.

“Artinya ketika niat baik Wali Kota Bengkulu untuk memanfaatkan, mengelola, dan menjadikan gedung tersebut bermakna adalah sebuah visi mulia, untuk kebaikan dan akhirnya untuk rakyat,” kata Kusmito.

Apalagi wali kota tak hanya ingin menjadikan mess pemda sebagai gedung pelayanan publik, tapi juga untuk sentra kuliner dan UMKM, pun ruangan gedung akan disewakan untuk kegiatan seminar, pelatihan, workshop, dan lain-lain yang berpotensi besar menghasilkan PAD.

“Ketika dewan provinsi justru suka dengan terbengkalainya gedung ini, tidak terawat dan mengganggu estetika, juga destinasi wisata Kota Bengkulu, maka inilah pertanyaan saya, metode dan pendekatan apa yang digunakan untuk menilai niat baik wali kota,” tanya Kusmito.

Terakhir, Kusmito mengajak dewan provinsi bersama-sama dewan kota untuk membedah dan mengupas niat wali kota dengan kondisi terkini mess pemda yang terbengkalai.

“Saya sebagai wakil rakyat untuk warga kota merasa bertanggung jawab atas niat kita membangun kota, membuat semua ada nilai makna. Saya menyarankan kita dewan kota dan dewan provinsi untuk membedah, mengupas, turun ke lapangan, menghadirkan BPK, kejaksaan, ahli gedung, dan lainnya. Gunakan data, kupas Perda RTRW, kuatkan teori, dan nanti kita simpulkan atas kebenaran niat baik wali kota,” pungkasnya.

Jadi Sarang Hewan Berbisa Hingga Menganggu Keindahan Kota, ini Lima Catatan Kritis Mess Pemda yang Puluhan Tahun Terbengkalai

Melansir berita sebelumnya, setidaknya ada lima catatan kritis yang disampaikan Pengamat Sosial Agustam Rachman terkait Mess Pemda Provinsi Bengkulu yang sudah puluhan tahun terbengkalai. Mulai dari anggaran pembangunannya yang fantastis hingga berpotensi mengalami penyusutan aset.

“Setidaknya ada lima poin yang menjadi catatan kami terkait mess pemda provinsi ini, yang pertama dana yang digunakan untuk membangun mess itu sangatlah besar, lebih dari 60 miliar rupiah,” kata Agustam kepada media ini, Senin, 10 Januari 2021.

Kedua, lanjut Agustam, kondisi mess pemda yang tidak dirawat dan ditumbuhi semak belukar bisa menjadi sarangnya hewan berbisa, seperti kalajengking, ular, ataupun anjing gila. Bahkan bisa menjadi tempat berkumpulnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Yang ketiga, di malam hari dengan penerangan yang minim, tanpa penjagaan, mess pemda provinsi itu berpotensi untuk dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebagai tempat bermaksiat, misalnya mabuk-mabukan, perzinahan, atau penyakit masyarakat yang lain,” sebutnya.

Selanjutnya, keberadaan mess pemda sekarang dinilai sangat mengganggu keindahan Kota Bengkulu di tengah gencarnya promosi wisata.

“Yang kelima, mess pemda provinsi yang terbengkalai itu lama kelamaan akan mengalami penyusutan nilai aset, ini sangat merugikan keuangan negara dalam jangka panjang, itu yang penting,” ujar Agustam.

Oleh sebab itu, ia sangat mendukung langkah yang dilakukan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang telah mengajukan permohonan pemanfaatan mess pemda tersebut. Baginya, upaya wali kota sangat mewakili aspirasi publik.

“Wali Kota Bengkulu berkirim surat kepada Gubernur Bengkulu yang isinya meminta kepada gubernur supaya mess pemda provinsi yang sudah 10 tahun lebih terbengkalai itu dihibahkan kepada Pemda Kota Bengkulu. Dengan maksud supaya bisa digunakan sebagai aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Nah surat wali kota itu sebetulnya sangat mewakili aspirasi publik, khususnya warga Kota Bengkulu,” demikian Agustam Rachman. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment