Demokrat dan Berkarya TMS, KPU Tunggu Perbaikan

POLITIK - Sabtu, 3 Februari 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Komisioner KPU Kota Bengkulu Deby Harianto dan Ketua DPD PKS Kota Bengkulu Nuharman saat penyerahan hasil verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2019. PKS dinyatakan MS, sementara ada dua parpol yang TMS

GARUDA DAILY – KPU Kota Bengkulu telah mmenggelar pleno hasil verifikasi faktual di lapangan terhadap partai politik, 2 Februari 2018. Hasilnya terdapat dua parpol yang Tidak Memenuhi syarat (TMS) yakni Partai Demokrat dan Berkarya.

Dikatakan Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, verifikasi faktual yang dilakukan tersebut sesuai dengan putusan MK, bahwa parpol peserta Pemilu 2014 harus melakukan verifikasi di lapangan, meliputi verifikasi administrasi, keanggotaan, kepengurusan, kemudian verifikasi faktual sekretariat serta verifikasi faktual memperhatikan 30 persen pengurus.

“Hasil verifikasi faktual di lapangan yang dilakukan KPU Kota Bengkulu terdapat 2 parpol yang tidak memenuhi syarat. Jadi dari 98 persen parpol yang ada di Kota Bengkulu lolos atau Memenuhi Syarat (MS), dan dapat kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi dan mengenai parpol di pemilu itu diputuskan oleh KPU RI,” kata Darlinsyah.

Diketahui, kedua parpol ini memiliki permasalahan yang sama dinyatakan TMS dikarenakan jumlah keanggotaan tidak memenuhi persyaratan di SIPOL. Dan Pihak KPU pun perbaikan dari kedua parpol ini dalam 3 hari ke depan.

“Permasalahannya sama, perbaikan akan kita tunggu tanggal 3-5 Februari 2018, perbaikan dalam hal ini sesuai dengan SIPOL dan hard. Kita akan tunggu kedua parpol ini untuk melengkapi verifikasi keanggotaan ini,” tukasnya. [trf]

BACA LAINNYA


Leave a comment