Demi Rakyat, Dewan Kota sebut tidak ada alasan menolak 204 Miliar

NEWS - Senin, 6 April 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Foto pelantikan anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024

GARUDA DAILY – Disebutkan Dewan Kota Bengkulu bahwa tidak ada alasan untuk menolak langkah Pemerintah Kota Bengkulu yang melakukan pergeseran anggaran hingga Rp204 miliar untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan. Dirinya mengapresiasi usulan pemkot terhadap pergeseran atau refocussing alias realokasi APBD Kota Bengkulu sebesar Rp204 miliar tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa pemkot responsif terhadap kebutuhan riil warga karena terdampak wabah Covid-19. Ini artinya pemkot sadar bahwa nyawa dan kesehatan warga sangatlah penting. Dan tentunya ini harus mendapat respon baik dari 35 anggota DPRD Kota Bengkulu dan 9 fraksinya,” sampai Kusmito, Senin, 6 April 2020.

Baca juga Helmi Minta Maaf, Ada Kesalahan, 200 Miliar Urung, Tapi…

Dukungan yang disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif, khususnya mengenai regulasi terkait refocussing anggaran, dikatakan Kusmito ada 14 peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum dan memperkuat usulan tersebut.

Yakni, UU Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2013 (pasal 28 ayat 4), Perppu Nomor 1 Tahun 2020 (pasal 1 ayat 3/pasal 3 ayat 1 dan 2), PP Nomor 21 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019 (pasal 68, 69 dan 166), Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Keppres Nomor 11 Tahun 2020, Inpres Nomor 4 Tahun 2020, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 (lampiran satu), Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 (pasal 4), Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020, SE Mendagri Nomor 44/233/6/51 Tahun 2020, dan SE KPK RI Nomor 8 Tahun 2020.

“Tentunya tidak ada alasan untuk menolak demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, atas nama Fraksi PAN, Kusmito juga sepakat bahwa penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan pengawasan dengan melibatkan aparat hukum. Juga berharap langkah pemkot mendapat dukungan sepenuhnya dari DPRD Kota Bengkulu.

“Semoga atas amanah sebagai wakil rakyat dapat menjadi catatan sejarah dan amal ibadah pada umat manusia dan warga Kota Bengkulu,” pungkasnya. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment