Delapan Siswa Dicabuli, ternyata Oknum Guru itu pernah jadi Korban Sodomi

NEWS - Kamis, 6 September 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 06/09/2018

GARUDA DAILY – Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka AD (30) pelaku pencabulan anak di bawah umur oleh Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Diketahui pelaku sudah melakukan pencabulan kepada delapan siswanya.

AD merupakan guru honorer SDN di Kecamatan Air Periukan, hanya saja saat ini setelah kejadian tersebut ia sudah diberhentikan. AD sendiri diketahui tinggal di Desa Talang Alai, Air Periukan.

Informasi yang diterima media ini, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merayu dan memberi perhatian lebih kepada korban. Saat pelajaran maupun les privat di sekolah.

Apabila korban merespon perhatian dari pelaku maka korban diajak pelaku ke rumahnya, ke dalam kamar dan mengajak korban untuk melakukan oral secara bergantian, disentuh alat kelaminnya dan meminta korban menyodominya.

Berdasarkan keterangan Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila, pelaku mengaku pada saat duduk di bangku SMA pernah menjadi korban sodomi.

“Pelaku merupakan guru honorer di SDN di Air Periukan sebagai guru umum sejak tahun 2010 dan sejak tahun 2015, pelaku pisah ranjang dengan istrinya sampai dengan saat ini,” ujar Kasat.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Seluma.

“Masih ada empat korban lagi yang akan dimintai keterangan, serta mencari alat bukti pendukung lainnya. Kita juga akan minta psikolog dan pendamping dari Dinsos Seluma mendampingi korban,” ungkap Kasat.

Baca Oknum Guru Honorer Cabul itu jarang pulang ke rumah

Sementara itu, AD diancam hukuman maksimal 15 tahun dan denda 5 miliar.

Untuk diketahui empat korban yang sudah dimintai keterangan adalah:

  1. AP, 12 tahun, kelas 7 (menjadi korban periode Februari-April 2018)
  2. BP, 11 tahun, kelas 6 (menjadi korban Agustus 2018)
  3. RA, 12 tahun, kelas 7 (menjadi korban Februari 2016)
  4. AK, 15 tahun, kelas 9 (menjadi korban Februari 2015-Desember 2017)

Sedangkan yang akan diperiksa berikutnya yakni:

  1. RD, 12 tahun, kelas 7 (menjadi korban April-Juli 2018)
  2. HK, 13 tahun, kelas 8 (menjadi korban Juli 2018)
  3. NS, 13 tahun, kelas 8 (menjadi korban Februari-Juli 2016)\
  4. GP, 16 tahun, kelas XI (menjadi korban 2015-Agustus 2018)

[YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment