Dampak Corona, Usai Terima Gaji PPK Dinonaktifkan

PILKADA 2020 - Sabtu, 28 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Pelantikan PPK Seluma

GARUDA DAILY – Berdasarkan keputusan KPU RI terkait penundaan tahapan pilkada serta penonaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Seluma akan menonaktifkan 70 anggota PPK yang tersebar di 14 kecamatan.

Baca juga PPK Seluma Dilantik, Kasus Penggelembungan Suara ‘Dokter Cantik’ Jangan Terulang

PPK akan dinonaktifkan setelah menerima gaji pertamanya di bulan Maret ini. Sedangkan untuk batas waktu penonaktifan, belum diketahui sampai kapan, KPU Seluma menunggu instruksi langsung dari KPU RI.

“Per tanggal 1 April ini mereka dinonaktifkan sementara, dalam waktu yang masih belum ditentukan,” ungkap Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi, Jumat, 27 Maret 2020.

Penonaktifan ini dilakukan lantaran PPK yang baru dilantik pada akhir Februari lalu belum ada pekerjaan. Karena penundaan tahapan pilkada akibat wabah virus Corona. Seperti penundaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca juga Virus Corona Mewabah, Tahapan Pilkada Terhambat

“Karena ada penundaan yang terjadi tersebut maka memang ada beberapa tahapan yang belum dapat dilakukan, sehingga sementara PPK belum ada pekerjaan yang akan dilaksanakan,” kata Sarjan.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment