Coba Perkosa Istri Orang, Pelajar di Bengkulu Utara Diciduk Polisi

NEWS - Selasa, 13 Agustus 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Keterangan pers Polres Bengkulu Utara terkait pengamanan seorang pelajar yang diduga lakukan tindakan percobaan pemerkosaan

GARUDA DAILY – Ada-ada saja ulah pelajar di Kabupaten Bengkulu Utara ini, gara-gara lakukan percobaan pemerkosaan kepada tetangga sendiri, yang berstatus istri orang, dirinya terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jerry A Nainggolan melalui keterangan persnya, Selasa, 13 Agustus 2019 mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku sudah diamankan karena diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan, pasal 285 jo pasal 53 KUHP. Korbannya wanita bersuami berumur 27 tahun, yang tidak lain merupakan tetangga terduga pelaku,” kata Jerry.

Baca juga SERBU: Indomaret, Bumerang Politik Mian

Diceritakan Jerry, insiden ini terjadi pada Senin, 12 Agustus 2019, sekitar pukul 07.00 WIB. Perbuatan pelaku diketahui, setelah korban berteriak, warga pun berdatangan, dan pelaku melarikan diri ke tempat pemakaman umum.

“Korban dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan berikut dengan hasil visum. Terduga pelaku sedang kita dalami keterangannya,” ujar Kasat. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment