Caleg Seluma Terpilih, Ditetapkan 3 Juli

PEMILU 2019 - Senin, 1 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

KPU Seluma saat ramah tamah dengan awak media massa

GARUDA DAILY – Jika tidak ada aral melintang, caleg terpilih di Kabupaten Seluma, periode 2019-2024, akan ditetapkan pada 3 Juli 2019 oleh KPU Seluma, di Ampar Gading, Lubuk Lintang, Seluma.

“Penetapan tanggal 3, besok baru gladi resik,” kata Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, Senin, 1 Juli 2019.

Pada prosesi penetapan ini nanti, caleg terpilih tidak diundang, hanya saksi partai saja yang diundang.

“Kita akan undang saksi partai dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Seluma dan DPRD Seluma,” ujar Sarjan.

Baca juga Mengoptimalkan Pulau Tikus, Seperti Pulau Saronde

Terkait pengamanan, KPU sudah berkoordinasi dengan Polres Seluma. Dia juga memastikan tidak ada gejolak ataupun protes pada penetapan calon terpilih nanti.

“Pengamanan kita sudah koordinasi ke Polres, untuk gejolak ataupun prostes saat penetapan dipastikan tidak ada,” jelas Sarjan.

Usai ditetapkan, KPU akan menyampaikan surat ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment