Cabuli Tetangga, Warga Seluma Masuk Bui

NEWS - Selasa, 28 Juli 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi (Freepik)

GARUDA DAILY – Lantaran diduga telah mencabuli tetangganya sendiri yang masih di bawah umur, warga Seluma Selatan masuk bui.

“Setelah mendapatkan laporan, pelaku langsung kita amankan,” ujar Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo melalui Kasat Rekrim AKP Andi Ahmad Bustanil didampingi Kanit PPA Aiptu Sugeng, Selasa, 28 Juli 2020.

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Minggu, 26 Juli 2020, korban usai dicabuli langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Sebelum melaporkannya ke polisi, orang tua korban sempat mencari pelaku, namun tidak ketemu.

“Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan intensif. Barang bukti yang digunakan pelaku saat kejadian sudah kita amankan,” ujar Sugeng.

Penulis: Yedi Kustanto

Catatan Redaksi: Berita ini menyesuaikan dengan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. Identitas dan detail peristiwa tidak disebutkan. Terima kasih.

BACA LAINNYA


Leave a comment