Cabuli Anak Tiri Dipondok Hingga Hamil 2,5 Bulan

NEWS - Jumat, 5 Januari 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Pelaku Pencabulan saat diserahkan di Sat Reskrim Res Polres Seluma

GARUDADAILY – Sungguh bejat aksi yang dilakukan Mawan (40), Warga Desa Harapan Mulya Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, telah meniduri anak tirinya Mawar dipondok kebun hingga hamil 2,5 bulan.

Parahnya lagi, aksi bejat yang dilakukan Bapak 40 tahun ini terhadap anak tirinya yang baru berumur 14 tahun sudah dilakukan   berulang kali dari Agustus 2017 saat ibu kandung mawar lagi pergi dengan mengancam mawar bapak tiri melepaskan hasrat birahinya dipondok kebun. Terkuaknya aksi pencabulan setelah pihak keluarga melihat kondisi badan mawar yang mencurigakan dan pihak keluarga melakukan pendekatan terhadap mawar.

Setelah mengetahui aksi bejat yang dilakukan Bapak tiri oleh mawar Pihak keluarga langsung melapor ke Polsek Talo, Kamis (04/01/2017) sekira pukul 18.00 wib.Terduga pelaku pencabulan ditangkap oleh petugas polsek Talo, yang dipimpin Kapolsek Iptu Rajis Supi, bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek dengan menempuh perjalanan cukup jauh menuju pondok terduga pelaku.

“Hasil pemeriksaan yg dilakukan oleh dokter kandungan rumah sakit Daerah Seluma, korban hamil 2,5 bulan, saat ini terduga pelaku diserahkan ke Polres Seluma untuk pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA Sat Reskrim Res Seluma, “Kata Kapolres Seluma AKBP Jeky Rahmat Mustika melalui Paur Humas Ipda Agus, Jumat ( 05/01/2017). (YK)

BACA LAINNYA


Leave a comment