Bundra Lantik Supratman Jadi Penjabat Sekda Seluma

NEWS - Senin, 6 Juli 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Bundra Lantik Supratman Jadi Penjabat Sekda Seluma

GARUDA DAILY – Bupati Seluma Bundra Jaya melantik Supratman guna mengisi posisi sekda yang ditinggalkan Irihadi, Senin, 6 Juli 2020, di Gedung Serasan Seijoan. Supratman yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda ini, sah menjabat Penjabat Sekda Seluma.

Namun Supratman dipastikan tidak akan menjadi sekda definitif. Pasalnya ia tidak bisa lagi mengikuti seleksi JPT kedua sekda karena usianya yang sudah lebih dari 54 tahun.

“Jadi Pak Supratman ini usianya sudah lebih dari 54 tahun. Berdasarkan aturan untuk syarat mengikuti JPT pratama sekda maksimal berusia 54 tahun,” ungkap Bundra.

Untuk itu ia meminta kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma yang masih muda untuk tetap bersemangat menjadi abdi negara. Karena kalau yang sudah berumur saja masih memiliki semangat untuk bekerja, maka sudah seharusnya yang muda harus lebih bersemangat.

“Di Seluma ini sementara hanya ada dua orang yang sudah PIM 2. Saya sudah berbicara kepada gubernur, bahwa untuk seleksi JPT sekda setidaknya harus ada lima calon,” kata Bundra.

Mengenai masa jabatan Supratman sebagai penjabat sekda, Bundra mengaku belum mengetahui sampai kapan. Ia akan terlebih dahulu minta petunjuk ke Gubernur Bengkulu.

“Untuk jabatannya bisa tiga bulan, empat bulan. Nanti tergantung apa petunjuk dari Gubernur Bengkulu,” pungkasnya.

Bundra Lantik Supratman Jadi Penjabat Sekda Seluma

Sementara itu, Supratman menyampaikan, akan segera bekerja sesuai dengan tupoksinya. Koordinasi dengan seluruh OPD dan mempersiapkan KUA PPAS APBD Perubahan 2020 dan KUA PPAS APBD 2021.

“Nanti akan langsung berkoordinasi dengan seluruh OPD. Dalam waktu secepatnya kita akan selesaikan pembahasan KUA PPAS,” sampainya. (Adv)

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment