BKSDA baru tahu ada aktifitas ‘Terlarang’ di Cagar Alam

NEWS - Sabtu, 13 Mei 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Pantai Pasar Seluma [Foto Doni S]

GARUDA DAILY – Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Darwis Saragi mengaku selama ini tidak tahu kalau Pantai Pasar Seluma yang merupakan kawasan cagar alam, terdapat aktifitas yang tidak diperbolehkan. Seperti membuat pondokan untuk berjualan dan membuat sarana hiburan, apalagi mendirikan bangunan.

Oleh sebab itu, untuk menjaga kelestarian cagar alam di Kabupaten Seluma, BKSDA akan melarang kawasan tersebut diadakan hiburan Lebaran karena itu bukan hutan wisata alam.

“Kalau mau berkunjung silahkan, asalkan jangan membuat hiburan dan berjualan disana,” kata Darwis.

Dikatakannya, BKSDA segera melayangkan surat ke Polres dan Pemda Seluma.

“Secepatnya kita surati Polres dan Pemda untuk tidak mengizinkan desa ataupun dinas mengadakan hiburan kawasan cagar alam Pasar Seluma,”

“Selama ini kita tidak tahu, jadi mulai tahun ini kita larang, apa lagi di sana ada pungutan, kita tidak tahu-menahu kalau lokasi itu adalah cagar alam bukan hutan wisata alam,” ungkap Darwis. [Yk]

BACA LAINNYA


Show Comments (1)