BKD Lebong Imbau OPD Tuntaskan Administrasi Keuangan

NEWS - Senin, 20 Januari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi

GARUDA DAILY – Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong mengimbau agar seluruh OPD menuntaskan kewajiban administrasi keuangan tahun 2019 dan mengirimkan nama PA/KPA dan bendahara untuk tahun 2020.

“Sebab SK tentang Uang Persediaan (UP) sudah terbit tertanggal 17 Januari lalu. Itu berarti proses pengajuan UP sudah bisa diajukan,” kata Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, Senin, 20 Januari 2020.

Administrasi keuangan yang dimaksud antara lain rekonsiliasi aset dan keuangan. Hal ini untuk membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

“Apabila semua kewajiban sudah diselesaikan maka UP sudah bisa diajukan dan diproses,” ujar Erik. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment