Berkembang Wacana Pembentukan Pansus Covid-19 di DPRD Kota Bengkulu

NEWS - Jumat, 1 Mei 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Waka II DPRD Kota Bengkulu Alamsyah

GARUDA DAILY – Di DPRD Kota Bengkulu berkembang wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menanggapi wacana itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Alamsyah menilai tidak masalah dan justru mengapresiasinya. Sebab menurut dia, proses pengawasan akan jauh lebih efektif apabila dibentuk pansus.

“Saya kira tidak masalah, justru saya mengapresiasi kalau memang ada pembentukan pansus. Fraksi PKS saya kira sangat setuju dengan pembentukan pansus ini, karena memang anggaran Covid ini cukup besar, Rp 204 miliar,” kata Alamsyah.

“Kita ingin melihat nanti serapan anggarannya yang sudah dimanfaatkan dari Rp 204 miliar itu berapa, digunakan untuk apa saja, tepat sasaran atau tepat guna atau tidak. Karena ini menyangkut uang rakyat jadi peran pengawasan lebih maksimal kalau dibentuk pansus,” sambungnya.

Alamsyah menjelaskan, saat ini beberapa anggota dewan telah melakukan komunikasi terkait hal ini. Selain itu, pembentukan pansus juga memiliki syarat tertentu, salah satunya adalah mendapat persetujuan fraks-fraksi.

“Jadi sekarang lagi tahap komunikasi, karena memang (pembentukan pansus) mensyaratkan harus dari beberapa fraksi dan beberapa anggota dewan. Nanti akan kita lihat endingnya seperti apa, kalau memang nanti sepakat bikin pansus, nanti akan kita coba lanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Alamsyah.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan berpandangan, pembentukan pansus belum diperlukan, sebab semuanya masih berjalan normal.

“Menurut Fraksi PAN belum dianggap perlu pembentukan pansus, karena belum ada hal yang urgent, semua berjalan dalam batas normal prosedur,” tandas Kusmito. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment