Beredar Isu Dokter Spesialis Mogok Kerja, Dirut RSUD: Layanan Poli Tetap Buka

NEWS - Senin, 19 April 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Lagi-lagi RSUD Mukomuko diterpa isu miring. Kali ini dokter spesialis yang bertugas memberikan pelayanan di ruang Poli Spesialis tidak melakukan praktik seperti biasa terhitung mulai Senin, 19 April 2021. Informasi yang diterima Garuda Daily, isu mogok kerja sejumlah dokter spesialis tersebut disebabkan belum menemukan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengenai besaran TPP dokter spesialis RSUD Mukomuko.

“Assalamuaalaikum wr. wb. Dikarenakan belum adanya kecocokan dan kesepakatan antara dokter spesialis dan Pemda kab.Mukomuko, Maka kami sampaikan bahwa untuk sementara poli spesialis RSUD mukomuko tidak melakukan pelayanan medis kecuali untuk kasus Emergency/darurat. Atas pengertiannya kami ucapkan terimakasih. Ttd Dokter spesialis kab.Mukomuko,” begitu bunyi tulisan tangkapan layar yang beredar via pesan whatsapp yang diterima Garuda Daily.

Belum diketahui pasti sumber resmi yang mengeluarkan pernyataan tersebut.

Plt Direktur Utama RSUD Mukomuko Syafriadi saat dihubungi media ini menegaskan pihaknya sampai saat ini masih membuka layanan Poli Spesialis di rumah sakit daerah itu.

“Kalau sampai hari ini surat secara resmi ke manajemen belum ada. Kalau dia (para dokter spesialis) mau mogok kan harus ada surat resmi, biar tahu alasannya (mogok) kan,” katanya.

Meski demikian, direktur yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini tidak menampik bahwa pihaknya sedang melakukan pembahasan mengenai besaran TPP dokter spesialis bersama Pemerintah Daerah setempat.

“Ya, sudah dua kali dibahas bersama pak bupati. Tapi itulah tadi, pak bupati pun enggak setuju sebenarnya, pada prinsipnya TPP dokter spesialis itukan terjun bebas. Hanya saja butuh proses ke situ,” terangnya.

Dia menambahkan, ada beberapa poin penting yang harus dievaluasi dan dikaji ulang dalam sistem kerja sama RSUD Mukomuko dengan dokter spesialis yang digunakan selama ini.

“Simona itu kan ada poin-poin yang mengatur. Soal profesi, letak geografis (rumah sakit dengan jangkauan dokter spesialis), kondisi kerja di masa pandemi. Ini yang mau kita kaji bersama, saya selaku Direktur RSUD, mungkin perlu dibahas lebih lanjut dengan BKPSDM, dengan BKD, dan OPD terkait. Biar diluruskan dan diklarifikasi persoalan ini di mana letak kesalahannya,” tambah Syafriadi.

“Saya berharap kawan-kawan dokter spesialis juga bisa bersabar,” pintanya.

Penulis: Yance Askomandala

BACA LAINNYA


Leave a comment