Bawaslu Seluma Proses Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Nasdem

PEMILU 2019 - Rabu, 1 Mei 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Dugaan penggelembungan suara

GARUDA DAILY – Bawaslu Seluma proses laporan dugaan penggelembungan suara di Dapil IV Kecamatan Sukaraja, Air Periukan dan Lubuk Sandi.

“Laporan pelapor sudah kita registrasi dan undangan sudah diberikan ke saksi yang diajukan,” kata Komisioner Bawaslu Seluma Suryadi.

Ditegaskannya, Bawaslu tidak akan mendiamkan kasus ini. Secepat mungkin akan menindaklanjuti dugaan penggelmbungan suara ini.

“Kita tidak akan diamkan kasus ini, secepat mungkin akan kita tindak lanjuti,” tegas Suryadi.

Baca juga Diduga Gelembungkan Suara, Caleg Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu Seluma

Sebelumnya, Hermansyah melaporkan rivalnya sesama caleg Nasdem, yakni Caleg Nomor Urut 1 Tenno Heika, terkait dugaan penggelembungan suara dan pemalsuan C1.

Disampaikan Hermansyah, dugaan penggelembungan suara ini terjadi secara terstruktur dan adanya dugaan keterlibatan pihak PPS dan PPK, dan juga adanya dugaan C1 palsu dan tanda tangan palsu, dalam pleno tingkat kecamatan, sehingga pihak Bawaslu diminta untuk segera bertindak.

“Berdasarkan laporan dari tim kami kecurangannya terdapat pada C1 yang beredar diganti dengan C1 yang sudah direkayasa dan ditambahkan ke suaranya, pada TPS 4 Desa sidoluhur Kecamatan Sukaraja dari dua suara menjadi 7 suara. TPS 1 Gunung Agung Lubuk Sandi dari 3 suara menjadi 13 suara. Dan suara Hermansyah di Desa Sukaraja pada TPS 5 yang tadinya 1 diubah menjadi 0. Di Desa Tawang Rejo, awalnya suara Tenno Heika 113 suara keseluruhan menjadi 117 suara,” ungkap Hermasyah, Senin, 29 April 2019.

Baca juga Ini Sepuluh Caleg Terpilih Dapil IV Seluma?

Menanggapi laporan tersebut, Tenno Heika mengaku siap membuktikan dirinya tidak bermain curang. Bahkan tidak menutup kemungkinan ia akan melaporkan balik Hermansyah jika ini mengarah ke pencemaran nama baik.

Penulis: Yedi Kustanto
Editor: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment