Baru Saja Beristri Muda, DPO Kasus Korupsi Diciduk Polda

NEWS - Senin, 2 Desember 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Direktur PT Pulau Batu Intan Aris Munandar

GARUDA DAILY – Direktur PT Pulau Batu Intan Aris Munandar (38) diciduk penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Aris merupakan DPO kasus korupsi proyek pembangunan gudang logistik, peralatan penanggulangan bencana dan fasilitas umum di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2011 senilai Rp3 miliar. Dan telah ditetapkan DPO sejak 18 November 2013.

“Tersangka ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, yakni pada 2 dan 9 Oktober 2013 lalu, namun tersangka tidak hadir dan selanjutnya ditetapkan sebagai DPO,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno di Mapolda Bengkulu, Senin, 2 Desember 2019.

Aris tercium keberadaanya setelah didapati informasi dari masyarakat pada Agustus 2019 lalu melangsungkan pernikahan dengan istri mudanya di Kabupaten Kaur, dan selanjutnya menetap di sana.

“Mendapat informasi tersebut, penyidik pada Jumat 29 November 2019 berhasil menangkap tersangka, saat ini tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Sudarno.

Baca juga Diganti Plat Hitam, Mobnas Kasatpol PP Seluma Tabrak Rumah Warga

Sekedar mengingatkan, Aris dalam proyeknya itu telah mencairkan dana sebesar 62,50 persen atau Rp1,89 miliar. Kemudian terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp354 juta, karena proyek yang dikerjakan diputus kontrak. (JS)

Sumber artikel: https://www.bengkulutoday.com/usai-menikah-dengan-istri-muda-dpo-kasus-korupsi-ditangkap-polda

BACA LAINNYA


Leave a comment