ASN Pemprov Bengkulu yang Dipanggil Bawaslu akan Dikembalikan ke UPTD

NEWS - Selasa, 30 Juni 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Bawaslu Provinsi Bengkulu/net

GARUDA DAILY – Sebanyak tiga orang ASN Pemprov Bengkulu terancam akan dikembalikan ke Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) sebagai saksi terlibat politik praktis. Namun Pemprov terlebih dahulu menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Melansir PedomanBengkulu.com, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto menjelaskan, pihaknya tengah menanti hasil pemeriksaan dari pihak Bawaslu. Serta akan melakukan pembinaan khusus terhadap ketiga ASN yang terlibat kepentingan pemilu.

“Nanti kita lihat dulu perkembangannya. Jelas, kita akan melakukan pembinaan,” ujarnya Selasa, 30 Juni 2020.

Gotri menambahkan, pembinaan terhadap ketiga oknum ASN itu akan dikembalikan ke Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD), tempat mereka bernaung. Bahkan, pihaknya pun hendak menyurati seluruh UPTD mengenai netralitas dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang.

“Pengawasan dan pembinaan dikembalikan kepada kepala UPTD masing-masing. Kita akan menyurati seluruh kepala UPTD untuk melakukan sosialisasi tentang netralitas pemilu,” ungkap Gotri.

Baca juga Terkait “Dukungan Terhadap Rohidin Mersyah Makin Meluas” Jaduliwan Dipanggil Bawaslu

Sebelumnya, beredar informasi di kalangan awak media massa, Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu Jaduliwan dipanggil Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Pemanggilan ini terkait postingan berita online berjudul “Dukungan Terhadap Rohidin Mersyah Makin Meluas” oleh akun Facebook Jaduliwan Iwan, yang diduga milik Kadis Kominfo Jaduliwan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah saat dikonfirmasi media ini, membenarkan informasi tersebut.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut bukan karena laporan, melainkan hasil temuan atau patroli tim siber Bawaslu sebagai bentuk pengawasan.

“Hasil patroli siber inikan ditemukan di salah satu akun Facebook (Jaduliwan Iwan) mengeshare berita itu (Dukungan Terhadap Rohidin Mersyah Makin Meluas),” kata Dodi, Senin, 29 Juni 2020.

Pemanggilan ini sendiri untuk meminta klarifikasi atau keterangan dalam konteks netralitas ASN dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu sesuai kewenangannya.

Ternyata, selain Jaduliwan, dua ASN lainnya juga mengalami nasib serupa. Yakni SR dan BR. Khusus SR diketahui merupakan Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment