ASN Lebong Jaga Netralitas, Pemkab Segera Deklarasi

PILKADA 2020 - Selasa, 29 September 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

ASN Lebong Jaga Netralitas, Pemkab Segera Deklarasi

GARUDA DAILY – Penjabat Sementara (PjS) Bupati Lebong Herwan Antoni mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lebong untuk senantiasa menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak Bengkulu 9 Desember 2020 mendatang.

“Jangan ada satupun PNS yang berpihak ke sana ke mari dalam pilkada. Apalagi sampai terbukti terlibat politik praktis,” ujar Herwan, Selasa, 29 September 2020.

Demi memastikan netralitas ASN, Pemkab Lebong dalam waktu dekat akan menggelar deklarasi netralitas.

“Bisa dilakukan dengan mengirimkan perwakilan setiap OPD ataupun menandatangani pernyataan netralitas,” ungkapnya.

ASN Lebong Jaga Netralitas, Pemkab Segera Deklarasi

Ia juga mengimbau ASN tidak mencelah atau mempromosikan paslon tertentu, baik secara langsung maupun via media sosial. Larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Herwan memastikan setiap ASN yang kedapatan melanggar netralitas akan disanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut berlaku juga untuk seluruh kepala serta perangkat desa. Sebab larangan tersebut secara detail sudah diatur dalam pasal 29 huruf g UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kepala desa dilarang terlibat politik praktis, apalagi jika kedapatan memanfaatkan jabatan ataupun fasilitas negara,” tutupnya. [Dwa212/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment