Antisipasi Penyebaran Covid-19, Lokasi Pelantikan PPS Disebar

NEWS - Selasa, 17 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Covid-19 (Ilustrasi/tribunnews.com)

GARUDA DAILYKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) baru saja mengeluarkan Surat Edaran mengenai tindak lanjut pencegahan wabah pandemi Corona (Corona Virus Disease 2019/Covid-19). Edaran tersebut di instruksikan kepada seluruh jajarannya di lingkungan KPU.

Menanggapi hal tersebut, KPU Mukomuko dengan segera melakukan rapat dengan seluruh Komisioner dan pejabat di lingkungannya. Ketua KPU Mukomuko Irsyad mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah langkah sesuai penjabaran edaran KPU RI itu.

“Salah satunya adalah soal agenda pelantikan PPS terpilih. Pelantikan akan disebar ke lima titik. Tapi tidak mengubah jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan (Minggu, 22/3),” jelasnya.

Pesebaran titik lokasi pelantikan tersebut dibagi berdasarkan wilayah koordinator masing-masing Komisioner. Untuk Kecamatan Kota Mukomuko, XIV Koto dan Air Dikit dipusatkan di Kota Mukomuko. Kecamatan V Koto, Air Manjunto dan Lubuk Pinang dipusatkan di V Koto. Kemudian Kecamatan Penarik, Selagan Raya dan Teras Terunjam dipusatkan di Penarik.

Sedangkan dari Kecamatan Pondok Suguh, Teramang Jaya dan Sungai Rumbai ditempatkan di Pondok Suguh. Serta Kecamatan Ipuh, Malin Deman dan Air Rami akan dipusatkan di Malin Deman.

“Namun untuk pelaksanaan Bimtek (bimbingan teknis) bagi anggota PPS terpaksa kita tunda. Kemungkinan bulan depan. Atau jika KPU RI memberikan petunjuk lain sebelum pelaksanaan Bimtek berlangsung,” sampai Irsyad lagi.

Tidak hanya itu, langkah antisipasi ancaman pandemi global ini juga direspon KPU Mukomuko dengan memberlakukan kerja sistem shift.

“Bagi kita antisipasi itu penting. Tapi tidak usah panik. Mari bersama kita lakukan pola hidup bersih dan berdoa agar kita semua, khususnya Kabupaten Mukomuko dijauhkan dari bencana Corona ini,” demikian Irsyad. (yvm)

BACA LAINNYA


Leave a comment