Anggaran Penanganan Covid-19 Jangan Jadi ‘Ladang’ Korupsi

NEWS - Sabtu, 4 April 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Solihin Adnan

GARUDA DAILY – Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah mengambil langkah menggelontorkan dan merealokasi anggaran untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Pemerintah Pusat misalnya yang menggelontorkan dana sebesar Rp405 triliun. Lalu Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan merealokasi APBD sebesar Rp15 miliar, bahkan Pemerintah Kota Bengkulu melontarkan wacana hingga Rp200 miliar. Pergeseran anggaran juga terjadi di kabupaten, seperti Pemerintah Kabupaten Seluma yang akan menyiapkan Rp1,6 miliar.

Menanggapi pergeseran anggaran yang akan dilakukan, Anggota DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan mengingatkan anggaran penanganan Covid-19 jangan sampai dijadikan ladang korupsi. DPRD akan mengambil langkah antisipasi terhadap kemungkinan itu.

“KPK sudah membuat edaran untuk pengadaan barang dan jasa penanggulangan virus Corona, itu sudah disiapkan. Kita (DPRD) akan terus pantau sesuai dengan fungsi (pengawasan) kita,” ujar Solihin, Jumat, 3 April 2020.

Terkait Pemkot yang telah mewacanakan akan menyisir anggaran hingga 200 miliar, menurut Solihin, perlu dilakukan pembahasan secara detail lagi. Untuk apa saja dana 200 miliar itu dan rasionalisasinya seperti apa. Namun pada prinsipnya dia setuju berapapun nilai anggarannya, sepanjang jelas urgensinya dan jelas peruntukannya.

“Kita minta Pemda Kota memiliki peta yang jelas terhadap sebaran dan langkah-langkah pencegahan yang terukur. Kalau kami selalu berorientasi pada hasil. Tindakan, kegiatan dan program itu hasilnya apa. Jadi angka 200 miliar kalau memang kondisinya memerlukan 200 miliar, bahkan ketika harus utang misalnya 300 miliar kenapa tidak,” kata Solihin. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment