Wacana Penambahan Kursi DPRD Mukomuko Menguat

GARUDA DAILY – Wacana penambahan kursi legislatif di Kabupaten Mukomuko kian menguat. Melalui Komisi I DPRD Mukomuko secara khusus mengadakan rapat dengan Dinas Dukcapil Mukomuko untuk membahas syarat penambahan kuota dewan terpilih itu, Senin, 3 Mei 2021.

“Kita ingin penjajakan terlebih dahulu terkait prasyarat penambahan kursi ini. Makanya kita panggil dukcapil untuk minta keterangan, berapa jumlah penduduk kita saat ini berdasarkan data mereka,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Mukomuko Armansyah usai memimpin rapat tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh melalui Kadis Dukcapil, penduduk Mukomuko saat ini tercatat sebanyak 188.182 jiwa. Berdasarkan perhitungan tersebut, dukcapil optimis mampu mencapai 200 ribu jiwa lebih pada tahun 2023 mendatang.

“Kita kejar target untuk jumlah penduduk dalam hal ini pendataan penduduk. Karena selama ini banyak penduduk kita yang tidak terdata. Laporan dari masyarakat sendiri tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Misalnya, anaknya lahir tidak mengurus akta (kelahiran). Jadi kami menduga ini hanya soal pencatatan dan pendataan penduduk saja,” kata Plt Kadis Dukcapil Mukomuko Ali Nasri.

Terpisah, Ketua KPU Mukomuko Irsyad menerangkan, pihaknya siap mendukung penuh penambahan kursi dewan ini. Penambahan kursi wakil rakyat ini berpeluang membuka pemerataan keterwakilan di setiap wilayah di Kabupaten Mukomuko.

“Pada prinsipnya, kami KPU hanya menjalankan amanat peraturan perundang-undangan. Tahapan di setiap pemilu selalu membuka peluang bagi masyarakat dan partai politik untuk menyampaikan usulan kepada kami, baik itu jumlah kursi legislatif maupun jumlah dapil. Semua sudah diatur dengan jelas lewat Undang-Undang Pemilu,” kata Irsyad.

Namun, ia berpendapat, semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait harus mampu membangun kerja sama untuk mencapai hal itu.

“Kata kuncinya kan jumlah penduduk. Karena perhitungan jumlah kursi diperoleh berdasarkan agregat jumlah (penduduk) itu. Artinya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Dukcapil, dukungan dari partai politik lewat perwakilan di legislatif, dan masyarakat harus ikut kooperatif dalam pencatatan penduduk. Termasuk sinkronisasi data dengan BPS. Ini juga harus sejalan dan saling menguatkan,” demikian Irsyad.

Penulis: Yance Askomandala

Comments (0)
Add Comment