Tidak Ada Kesepakatan KUA/PPAS, Bupati Seluma Terbitkan Perbup RAPBD 2018

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi

GARUDADAILY – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi mengatakan, tidak ada kesepakatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) Sampai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Seluma 2018, berdasarkan dengan faktor Bupati akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk melaksanakan RAPBD 2018.

“Perbup dilakukan itu sangat-sangat tidak kita harapkan, namun apabila Exsekutif dan Legislatif tidak ketemu kesepakatan bersama. Namun saat ini kita masih menunggu sejauh mana DPRD mau membahas itu. Kalau Ada etikat baik dalam waktu singkat bisa dibahas apbd seluma kan kecil, dibahas dan ada kesepakatan,” Kata Irihadi Selasa (12/12).

Ia mengatakan, Exsekutif menginginkan bukan berarti tidak mau memenuhi apa yang diinginkan DPRD, hal ini melihat kemampuan keuangan Daerah yang nilai APBD Seluma Sangat Kecil. Kalau difisit Besar akan menimbulkan permasalahan di akhir tahun bisa terjadi kekurangan.

“Kita menginginkan tim anggaran dewan kalau kurang di RAPBD nanti di perubahan APBDP bisa Kita tambah, TPAD kuatir kalau banyak tanda bintang di APBD, difist murninya besar, berarti kita menyusun itu tidak profesional. Kita tidak ada niat untuk menzolimi atau apa, kalau keinginan dprd yang belum terpenuhi kan kita jelaskan permasalahan itu. Angka dituliskan gampang kalau uangnya tidak ada itu pembohongan, “Ujar Irihadi.

Ditambahkannya, Terbitnya Perbup karna tidak ada kesepakatan antara exsekutif dan legislatif akan mengakibatkan dampak buruk yang berarti cacat. Pemda mengharapkan adanya Kalborasi agar ada kesepakatan dan segera Bahas KUA/PPAS.

“kalau terjadi peneribitan Perbup berarti cacat, Kita tidak bisa menganggarkan diluar kemampuan keungan sedangkan saat ini Difisit 50 miliar untuk menutupi difisit yaitu dengan zilpa, penjualan aset dana pencairan pinjaman daerah dan perjalanan dinas, kita akan mensuaikan dengan anggaran yang ada.”Jelas Irihadi.

Dalam Hal ini untuk menyelaraskan kesepakatan Exsekutip dan Legislatif Pimpinan DPRD Seluma Memanggil Sekda Untuk duduk bersama membahas Kesepakatan Pembahasan KUA/PPAS, Rapat ini secara tertutup Diruang Aula Rapat Pimpinan DPRD Seluma pukul 12.30 Wib.

Comments (0)
Add Comment