Terungkap, SPBU Dekat BIM Tak Berizin

GARUDA DAILY – Meski sudah beroperasi, ternyata Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada tidak jauh dari Bencoolen Indah Mall (BIM) belum memiliki izin.

Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat umum (Hearing) antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bengkulu, Selasa 8 Agustus 2017.

Tak ayal hal ini kemudian menjadi sorotan dewan, sebab Pemerintah Kota Bengkulu untuk kesekian kalinya lalai terhadap persoalan perizinan.

“Ini sudah terjadi berkali-kali, dimana wibawa pemerintah kota,” ketus Sekretaris Komisi I Hamsi.

Sejak dibangun, SPBU ini memang sudah menjadi sorotan dewan. Selain masalah perizinan, sebelumnya juga diduga melanggar Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan garis sempadan sungai.

Sementara itu, Kepala PMPTSP Toni Harisman saat hearing mengakui jika SPBU Putri Gading Cempaka tersebut belum ada satupun izin yang dikeluarkan. [9u3]

Comments (0)
Add Comment