SPBU Mendadak Ada Izin, Dewan Kota Minta DPMPTSP Tunjukan Bukti

SPBU Putri Gading Cempaka

GARUDA DAILY – Pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Toni Harisman yang mendadak memiliki izin dinilai telah mempermainkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu. Pasalnya saat hearing beberapa waktu lalu, Toni justru menyatakan hal sebaliknya.

Baca Kalau Iya SPBU Depan BIM Sudah Ada Izin, Sekcam: potong kompas

“Saya sudah telepon kadisnya, saya pertanyakan kenapa hari ini ada izinnya sedangkan saat hearing mengaku belum ada izin sama sekali dan kalau memang ada izinnya saya mau buktinya,” kata Hamsi, Selasa 10 Agustus 2017.

Pernyataan kontradiktif kadis perizinan tersebut merupakan sesuatu hal yang aneh bagi Hamsi.

“Ini aneh kemarin mengatakan tidak ada dan hari ini tiba-tiba ada izinnya,” ketus Hamsi.

Terpisah, Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri mengungkapkan, hasil pengecekan ke lapangan, belum ada pengurusan izin SPBU.

“Kami sudah investigasi ke lapangan, baik dari RT, RW, lurah dan camat lama, bahwa mereka belum menerima surat izin dari SPBU,” kata Subhan. [9u3]

Sumber: RMOL Bengkulu

Comments (0)
Add Comment