Seluma Tujuh Tahun Terakhir, WDP Lima Kali, TW Dua Kali, WTP Kapan?

Bundra Jaya

GARUDA DAILY – Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, Kabupaten Seluma belum juga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Penilaian masalah keuangan dan aset daerah masih berkutat di Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak lima kali, serta dua kali mendapatkan penilaian Tidak Wajar (TW).

Meski usianya kini sudah 16 tahun, namun predikat WTP yang diinginkan setiap daerah ini masih mimpi belaka.

Berikut selengkapnya seperti dilansir dari halaman bengkulu.bpk.go.id:

2011 TW
2012 WDP
2013 WDP
2014 TW
2015 WDP
2016 WDP
2017 WDP

Sedangkan untuk tahun 2018 dipastikan Seluma masih akan mendapatkan WDP.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma Bundra Jaya membenarkan selama 16 tahun Kabupaten Seluma belum pernah meraih WTP. Penyebab utamanya adalah persoalan temuan BPK terkait aset bergerak dan tidak bergerak di Pemkab Seluma.

“Untuk tahun ini kita belum jelas predikat apa yang kita dapat, yang pastinya masih persoalan saat ini yakni masalah aset bergerak dan tidak bergerak, memang dari 16 tahun kita belum pernah raih WTP, ini yang menjadi pekerjaan kita di Kabupaten Seluma, ” Kata Bundra Jaya, usai Upacara HUT Kabupaten Seluma ke-16.

Diakui Bundra, persoalan aset jadi persoalan utama, namun untuk urusan keuangan dan laporan dari seluruh OPD dirinya mengklaim sudah terlaksana dengan baik.

“Kalau soal keuangan dan segala laporan, para OPD sudah maksimal mengerjakan, dan kita tetap optimis soal ini,” ujar Bundra.

Terpisah, Koordinator Kajian Strategis Konsorsium LSM Bengkulu Zunarwan Hadidi menilai, pernyataan Bundra tentang persoalan utama yang menjadi kendala untuk meraih WTP adalah pekerjaan rumah yang tak kunjung usai. Karenanya ia mempertanyakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan aset di Seluma. Menurutnya, jika sudah tahu masalahnya di aset, ya tuntaskan, kalau mau dapat WTP, atau biarkan saja pertanyaan kapan WTP? tak pernah terjawab.

Penulis: Yedi Kustanto

Comments (0)
Add Comment