Sat Res Narkoba Amankan Warga Talo Seluma, Diduga Bawa Sabu

MN (17) Saat dilakukan penggeledahan Sat Res Polres Seluma yang disaksikan oleh RT dan warga, didapati diduga sabu yang berada didalam plastik bening disimpan didalam kotak rokok, yang terletak disaku depan sebelah kanan celana jeans warna biru milik MN. Selasa dini hari pukul 01.30 Wib.

GARUDADAILY – Sat Res Narkoba Polres Seluma kembali berhasil mengamankan MN (17), warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, yang didapati diduga sabu didalam plastik bening didalam kotak rokok.

Hal ini setelah Sat Res Narkoba Polres Seluma yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Arie Yansah, bersama 5 anggotanya mengamankan MN di kelurahan babatan Rt 02 RW 01 kecamatan sukaraja, pada saat melintas dari Kota Bengkulu menuju Kecamatan Talo selasa dinihari 01.30 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT dan warga, didapati diduga sabu yang berada didalam plastik bening disimpan didalam kotak rokok, yang terletak disaku depan sebelah kanan celana jeans warna biru milik MN.

Selain mengamankan barang yg diduga sabu, petugas juga mengamankan satu unit HP merk samsung warna hitam.

“MN dan BB lainnya diamankan di Polres Seluma guna menjalani pemeriksaan, petugas juga akan berkoordinasi dengan balai POM untuk mengetahui jenis barang yg diduga sabu, “Kata Kapolres Seluma AKBP Jeky Rahmat Mustika melalui Paur Humas Ipda Agus. Selasa (23/01). (YK)

Comments (0)
Add Comment