PGE Rehabilitasi DAS HL Bukit Gedang

GARUDA DAILY – Akhirnya setelah lama dicanangkan sejak tahun 2015 lalu, PT Geothermal Pertamina Energy (PGE) Hulu Lais menggandeng Badan Pengawas Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Bengkulu untuk mulai melakukan rehalibitasi, penghijauan (reboisasi) Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di Hutan Lindung (HL) Bukit Gedang, yang merupakan kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PGE.

Dijelaskan Pelaksana Teknis Lapangan BPDAS Iskandar bahwa luas lahan yang bakal direhabibitasi adalah 113 hektare, yang mana perhektarenya nanti akan ditanam sebanyak 1091 bibit tanaman. Komposisi penanamannya terdiri dari jenis tanaman kayu-kayuan dan tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species), jika di jumlahkan ada 123.283 ribu bibit tanaman yang akan ditanam.

“Untuk jenis kayu-kayuan sebanyak 68 persen perhektare, rinciannya kayu jenis bambang lanang sebanyak 68 persen (417 batang), kayu mahoni sebanyak 19 persen (208 batang) dan kayu Surian sebanyak 11 persen (119 batang). Sedangkan untuk jenis MPTS sebanyak 32 persen perhektare, ada dua jenis tanaman yang kita tanam yakni pala sebanyak 19 persen (208 batang) dan durian seddling 13 persen (139 batang),” jelas Iskandar.

Dikatakan juga oleh Pimpinan Proyek (Pimpro) PT PGE Hasan Basri melalui Humas Ahmad Nurdin, kalau penanaman bibit tanam tersebut telah berjalan sejak tanggal 20 November 2017, bekerja sama dengan BPDAS dan dibantu oleh pihak kehutanan, serta petani yang ada di sekitar lokasi atau lahan penanaman bibit tanaman.

“Sejauh ini program rehabilitasi berjalan dengan lancar, dalam penanaman tanaman juga kita di bantu oleh petani sekitar yang memiliki lahan di sekitar lokasi penghijauan tersebut. Harapan kita dengan adanya rehabilitasi hutan ini dapat kembali menhijaukan lahan hutan lindung kita yang sudah banyak gundul, dan akan memberikan manfaat yang lebih banyak lagi untuk kita, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan kita ini, karena hutan adalah paru-parunya dunia,” kata Nurdin.

Ditambahkan Nurdin, kalau lahan yang digunakan oleh PGE hanya 80 hektare, berupa jalan dan lokasi cluster, untuk selebihnya PT PGE tidak memiliki izin untuk membuka lahan. [trf]

Comments (0)
Add Comment