Pasangan Mesum Yang Digerebek Warga Batuan Bakal Disanksi Adat

Ilustrasi/net

GARUDA DAILY – Pasangan bukan muhrim YA (31) dan MK (31) yang digerebek warga Batuan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan saat tengah berduaan di dalam rumah YA pada Kamis (12/7/2018) dini hari akan dikenakan sanksi adat cuci kampung.

Pihak keluarga dari MK telah bertemu dengan pihak Kelurahan Sidomulyo untuk membicarakan perihal penggerebekan warga tersebut. MK yang pada saat penggerebekan sempat tidak mengakui perbuatannya, akhirnya juga mengakui jika benar telah melakukan hubungan badan dengan YA.

“Pihak keluarga laki-laki sudah datang, MK siap dikenakan sanksi adat. Karena sebelumnya MK tidak mengakui perbuatannya, setelah rapat dengan ditemani pihak keluarganya beliau mengakui kalau memang sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan YA. Kalau untuk dinikahkan, itu tidak mungkin karena mereka berdua ini masih berstatus mempunyai istri dan suami,” kata Ketua RW 03 Batuan Kelurahan Sidomulyo, Dedi Damhudi via telepon, Jumat 13 Juli 2018.

Dedi juga mengungkapkan bahwa MK dikenakan denda sebesar Rp 3,5 juta, sedangkan untuk sanksi lainnya seperti cuci kampung atau memotong seekor kambing, Dedi mengaku hal tersebut akan dirapatkan kembali bersama warga.

“Dia (MK) kita kenakan sanksi adat dengan denda Rp 3,5 juta. Nantinya kita rapatkan lagi, kalau nantinya warga sepakat uangnya untuk cuci kampung dan motong kambing atau nanti condong untuk pembelian material untuk pembangunan desa ya gak masalah,” ujar Dedi.

Dijelaskan juga, dalam perjanjian penyerahan uang denda paling lama 7 hari, dan terhitung sejak hari ini, setelah itu akan dirapatkan kembali oleh pemuka adat Kelurahan Sidomulyo. Selain itu, kedua belah pihak pun telah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan mereka tersebut.

“Nanti kita rapat lagi kalau uangnya sudah diterima, Mereka sudah buat surat perjanjian diatas materai dengan bunyinya kalau terjadi melakukan hal yang sama maka akan diserahkan ke penegak hukum. Kalau maunya warga mereka itu Diusir dari kelurahan Sidomulyo,” pungkas Dedi. [YK]

Comments (0)
Add Comment