Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Sisa Lebih Perhitungan APBD 2020 102 Miliar

GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) Selasa, 29 Juni 2021, yang merupakan amanat UU 17/2000 tentang Keuangan Negara.

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto yang didampingi Wakil Ketua III Erna Sari Dewi itu terungkap bahwa terdapat Sisa Lebih Perhitungan sebesar Rp 102 miliar lebih.

Berikut rinciannya sebagaimana nota penjelasan Gubernur Rohidin, pendapatan sebesar Rp 2.786.928.036.207,91, belanja sebesar Rp 2.698.458.077.971,87, surplus sebesar Rp 88.469.958.236,05, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 29.072.636.817,45, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 15.000.000.000,00, pembiayaan netto sebesar Rp 14.072.636.817,45.

“Terdapat Sisa Lebih Perhitungan sebesar Rp 102.542.595.053,49,” sebut Rohidin.

Pada kesempatan itu, juga disampaikan RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 yang berisikan penjabaran tentang visi dan misi ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah serta program prioritas pembangunan daerah, dan sebagai pedoman perangkat daerah dalam penyusunan rencana strategis program lima tahunan.

“Sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,” jelas Rohidin. (Adv)

DPRD Provinsi Bengkulu
Comments (0)
Add Comment