Nofi Sidak Perusahaan Tak Pekerjakan Warga Seluma

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca saat sidak ke perusahaan yang tak memberdayakan tenaga kerja lokal

GARUDA DAILY – Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Seluma menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tiga perusahaan di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja. Berdasarkan laporan masyarakat, ketiga perusahaan ini belum memberdayakan tenaga kerja lokal.

Sidak dipimpin langsung Ketua Nofi Eriyan Andesca, didampingi Wakil Ketua I Sugeng Zonrio, Ketua Komisi III Dodi Sukardi serta anggota Tenno Heika, Neri Gustiani, Yudi Harzan dan Burman.

Sidak ini diawali ke PT Buana Bengkulu Makmur (BBM), pabrik pembuatan kasur merek Bigland yang sudah beroperasi sejak tahun 2019 kemarin. Di sini terdapat 48 karyawan, namun cuma 27 orang saja yang merupakan pekerja lokal, itupun tidak seluruhnya warga asli Seluma.

Diakui Pjs Kepala PT BBM Suhartono, pihaknya memang tidak merekrut seluruh pekerja dari Seluma. Terkait izin, ia katakan sudah melengkapi semua.

“Dari jumlah 48 memang hanya 27 yang lokal, namun lokal maksudnya bukan dari Seluma tapi dari Provinsi Bengkulu. Kalau perizinan lainnya semuanya lengkap, sebelum beroperasi kami sudah melengkapinya,” terang Suhartono.

Sidak kemudian dilanjutkan ke PT Coca Cola. Salah satu gudang di sini belum sama sekali mempekerjakan warga lokal. Tak hanya itu, perizinannya juga juga belum lengkap.

Terhadap hal ini Nofi tegaskan, agar segera melengkapi izin dan merekrut warga Babatan.

Namun Kepala Gudang PT Coca Cola Agung Kurniawan berdalih masih menunggu pimpinan.

“Saat ini memang kami belum merekrut karyawan, karena memang aktivitas bongkar muat belum maksimal, jadi hanya beberapa orang pekerja saja,” ujarnya.

Sidak pun berlanjut ke PT Giass, distributor rangka baja dan keramik, dan merupakan salah satu perusahaan besar di Kabupaten Seluma.

“Maaf pak kalau izinnya tidak kami simpan di kantor ini, tapi di kantor pusat di Jalan Salak (Kota Bengkulu),” kata Kepala Operasional Wiwit.

Menanggapi temuan saat sidak, Nofi tegaskan, seluruh perizinan perusahaan harus lengkap, dan wajib mempekerjakan 70 persen tenaga kerja lokal.

“Kami cek ternyata ada yang belum lengkap izinnya, kemudian ada izinnya tapi berkasnya tidak ada di kantor, serta pegawainya bukan dari Seluma. Kami akan segera layangkan surat untuk memanggil pimpinan mereka ke DPRD,” tegasnya. (Adv)

Nofi Sidak Perusahaan Tak Pekerjakan Warga Seluma
Nofi Sidak Perusahaan Tak Pekerjakan Warga Seluma
Nofi Sidak Perusahaan Tak Pekerjakan Warga Seluma

Penulis: Yedi Kustanto

Advertorial
Comments (0)
Add Comment