Lurah Surabaya Kembalikan Dana Kelurahan Bukan Untuk Tidak Dikerjakan

Rapat percepatan dana kelurahan/Foto Media Center Kominfo Kota Bengkulu

GARUDA DAILY – Lurah Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Lasmi Party membenarkan telah mengembalikan dana kelurahan ke kas daerah. Namun bukan untuk tidak dilaksanakan atau dikerjakan, melainkan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, agar nanti negara tidak mengalami kerugian.

Baca juga Suka Sama Suka, Kasus Hubungan Sedarah Terjadi di Bengkulu

Salah satu alasan dana kelurahan dikembalikan adalah belum adanya petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).

“Memang benar alasan pengembalian kemarin salah satunya karena belum adanya juklak dan juknis, namun alasan utamanya karena kami perlu penihilan kas kelurahan, agar tidak menjadi masalah ke depannya,” kata Lasmi kepada media ini, Jumat, 20 September 2019, di kantor Kelurahan Surabaya.

Terkait menihilkan kas kelurahan, menurutnya, itu sudah sesuai prosedur, dan pihaknya mematuhi itu.

“Prosedurnya bahwa kas harus dinihilkan telebih dahulu, kami mematuhi itu. Kami bukan mengembalikan untuk tidak dilaksanakan, bukan, tapi untuk diajukan kembali, tapi intinya untuk menihilkan dahulu,” Lasmi menjelaskan.

Hal itu dilakukan karena lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, supaya negara tidak rugi. Pihaknya akan mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kembali setelah semua selesai, dan pokmas bersama fasilitator sudah melakukan survei harga rata-rata.

Baca juga Mempertanyakan Izin Helmi ke Luar Negeri

“Mungkin karena kehati-hatian kami, tapi pada intinya niat kami itu agar jangan sampai ada kerugian negara pada dasarnya,” tutur Lasmi.

Disampaikannya juga, pengambalian dana kelurahan bukan karena ada intervensi terkait pengelolaannya.

“Tidak ada intervensi atau masalah lain, melainkan kehati-hatian kami dan takut menjadi bahan temuan,” ujarnya.

Lasmi pun membantah jika hanya Kelurahan Surabaya yang disebut mengembalikan dana kelurahan.

“Coba tanya lagi sama BPKA apakah benar hanya satu kelurahan, saya tidak berani membuat statement bahwa ada kelurahan lain. Tidak bisa kalau BPKAD mengatakan kalau hanya Kelurahan Surabaya, ada kelurahan-kelurahan lain, tapi ya mereka bukan tidak mau melaksanakan, kita sama, menihilkan untuk dinaikkan kembali, InsyaAllah mereka juga siap, saya tidak mau menyebutkan (Kelurahan) yang mana saja, tapi itu yang saya tahu,” demikian Lasmi.

Baca juga “Sayo Masih Walikota”

Sebelumnya, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi emosi, karena mengetahui ada satu kelurahan yang mengembalikan dana kelurahan, yakni Kelurahan Surabaya.

“Ini terlalu kreatif. Orang berpikir bagaimana memasukkan uang, ini malah dikembalikan,” kata Dedy, Selasa, 17 September 2019, dilansir Garuda Daily dari Rilis Media Center Kominfo Kota Bengkulu.

Pemkot Bengkulu sendiri sudah melakukan studi ke Pemkot Cilegon. Dimana, jauh sebelum dana kelurahan ada, Pemkot Cilegon telah mengalokasikan dana kelurahan.

Baca juga Alat Perekam e-KTP di Lima Kecamatan di Kota Bengkulu Rusak

“Pemkot Cilegon membuat juklak dan juknis sendiri, tapi tetap mengacu pada peraturan pemerintah. Terbukti sejak 2017, aman-aman saja,” ungkapnya.

Dedy pun menyampaikan, tidak bisa memaksa jika ada lurah tidak bisa menjalankan dana kelurahan. Bahkan para pejabat kelurahan tersebut berhak mengajukan surat penolakan.

“Tapi jangan menggerutu kalau diganti. Karena memang kita saat ini kurang dana untuk membangun, sampai-sampai kita ingin pinjam SMI,” ujar Dedy.

Penulis: Kelvin Aldo
Sumber pendukung: https://mediacenter.bengkulukota.go.id/wawali-minta-dana-kelurahan-segera-jalan/

Comments (0)
Add Comment