Lakukan Pungli, Dua Warga di OTT Saber Pungli Polres Seluma

Dua pelaku Pungli saat sedang diperiksa di Polres Seluma

GARUDA DAILY – Tim Saber Pungli Polres Seluma berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang terduga tindak pidana Pungli di Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi, Khairun dan Sinsun pada Sabtu 19 Mei 2018.

Dari tangan kedua pelaku Polres Seluma berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai total senilai Rp 133 ribu. daring Khairun senilai Rp 60 ribu dan Sinsun senilai Rp 73 ribu.

Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kabag Ops AKP Chusnul Qomar mengatakan tim Saber Pungli mengamankan Khairun yang diduga melakukan Pungli terhadap kendaraan roda empat yang melintas di jalan Simpang Tiga Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi.

Kemudian dari hasil pengembangan, tim Saber Pungli juga mengamankan Sinsun Warga Desa Jambat Akar Kecamatan Semidang Alas Maras

“Ada dua orang yang diamankan dalam dugaan Pungli tersebut, yang diduga juga melakukan pungutan liar jalan lintas Desa Renah Panjang tanpa ada izin dari dinas terkait, ” kata Kabag Ops Polres Seluma, Minggu (20/5/2018).

Diketahui, Sopir mobil yang menjadi korban Pungli merupakan angkutan yang menjemput warga dari kebun yang masuk menuju jalan lintas pedesaan Kecamatan Lubuk Sandi. Untuk tarif bervariasi, mobil jenis avanza diduga dipungut Rp 10 ribu sedangkan mobil jenis Strada dipungut Rp 50 ribu.

“Saat ini, Keduanya masih diamankan petugas Satreskrim Polres Seluma untuk dimintai keterangan,” tukasnya. [YK]

Comments (0)
Add Comment