GARUDA DAILY – KPK RI secara resmi menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka. Juga ketiga orang lainnya yang terjaring OTT pada Senin 15 Mei 2018, yakni istri muda Dirwan, Hendrati, Kasi Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Nursilawati dan Juhari yang berprofesi sebagai kontraktor.
Keempatnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan insfrastruktur tahun anggaran 2018. Adapun barang bukti yang diamankan KPK adalah uang tunai Rp85 juta, bukti transfer uang senilai Rp15 juta dan dokumen rencana umum pengadaan (RUP).
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu 16 Mei 2018. [9u3]
Berita terkait: