Korupsi, Sekwan Seluma Ditahan Jaksa

GARUDA DAILY – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu dari Penyidik Subdit Tipidkor Reskrimsus Polda Bengkulu, Sekretaris Sekretariat DPRD Seluma sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ES atau Eddy Soepriyadi langsung ditahan oleh jaksa.

Tersangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada perjalanan dinas, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan suku cadang kendaraan dinas.

“Hari ini sudah dilakukan pelimpahan tahap dua dari polda terhadap satu orang tersangka dalam kasus perjalanan dinas, BBM, dan suku cadang kendaraan DPRD Kabupaten Seluma,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ahmadi, Rabu, 20 Januari 2021.

Tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bengkulu dengan menggunakan rompi orange bertuliskan nomor lima.

“Ditahan, dititipkan di Rutan Polda Bengkulu,” kata Ahmadi.

Pada kasus yang sama, dua ASN DPRD Seluma sudah lebih dulu dulu ditetapkan tersangka dan telah menjalani sidang. Kedua terpidana tersebut adalah mantan bendahara Samsul Asri dan mantan PPTK Feri Lastoni.

Penulis: Yedi Kustanto

Comments (0)
Add Comment